GAJI 7 JUTA APAKAH SUDAH WAJIB ZAKAT?

 

Q: Assalamu'alaikum, gaji/penghasilan saya 7 juta, apa sudah masuk wajib Zakat?


A: Bagi seorang muslim yang memiliki harta dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nishab, wajib untuk membayar Zakat Penghasilan.

Begini perhitungannya, nishab penghasilan yaitu 85 gram emas selama setahun.

Asumsi jika harga emas saat ini 1 juta/ gram, maka:
85 gram x 1 juta= 85 juta.
Maka nishab perbulan:
85 juta/ 12 bulan= 7 juta sekian.

Setidaknya minimal gaji 7 juta sekian per bulan, maka SUDAH WAJIB ZAKAT ya Sahabat...

Jadi, Zakat Anda 2,5% dari gaji 7 juta yakni Rp 175.000/ bulan

Nah bagaimana, sudah wajib zakat belum? Untuk memudahkan perhitungan dan pembayaran Zakat bisa melalui: zakatkita.org

Rekening Zakat:
💳 Bank Mandiri: 141-00-097-9591-5
💳 BCA: 6750-3333-44
💳 BNI Syariah: 01-4554-3667
💳 Bank Syariah Mandiri (BSM): 700-1249-872

Gotong royong berzakat, solusi masalah yang dihadapi Indonesia saat ini.

#Zakat #ZakatMal #ZakatMaal #ZakatKita #ZakatMenghidupkan #SedekahdariRumah #ZakatDariRumah

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Zakat Perkebunan dan Pertanian